Info Soal Tes PPPK, Guru Honorer, Swasta, Lulusan PPG Wajib Tahu

Info Soal Tes PPPK, Guru Honorer, Swasta, Lulusan PPG Wajib Tahu - GenPI.co
Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani (foto: Humas Kemendikbudristek)

GenPI.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengemukakan imbauannya kepada seluruh pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani berharap para pelamar PPPK, khususnya untuk formasi guru, agar jangan menunda-nunda pendaftaran karena waktunya tinggal beberapa hari lagi.

"Seluruh pelamar yang berhak mengikuti pendaftaran PPPK 2021 segera mengakhiri pendaftaran sampai cetak kartu," kata Nunuk dalam taklimat media, Jumat (23/7/2021).

BACA JUGA:  Guru Honorer Belum Semua Sukses Daftar Seleksi PPPK 2021, Karena…

Nunuk mengemukakan, yang berhak mendaftar adalah guru honorer K2 yang ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), guru honorer nonkategori di sekolah negeri yang ada dalam Dapodik, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Meski guru swasta dan lulusan PPG belum masuk dalam seleksi kompetensi 1, ujar Nunuk, mereka harus tetap mendaftar sampai batas waktu 26 Juli 2021.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Angkat Bicara Soal Reset Pendaftaran Tes PPPK

"Jadi, kalau tidak mendaftar sampai 26 Juli, tidak akan bisa mendaftar kembali untuk ikut seleksi kompetensi 2 sampai 3," tegasnya.

Dia mengingatkan, pembagian seleksi kompetensi 1 sampai 3 yang dilakukan mulai Agustus, Oktober, dan Desember, untuk membantu guru honorer lulus sebanyak-banyaknya.

BACA JUGA:  Makna Penting Reset Pendaftaran di Seleksi PPPK 2021, Simak Ya

Untuk guru swasta dan lulusan PPG, baru dites pada seleksi kompetensi 2 dan 3.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya