Anies Baswedan Beri Peringatan Penting ke Warga Jakarta, Simak!

25 Juli 2021 16:48

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat jangan terburu-buru menyimpulkan kasus Covid-19 telah melewati puncak pada saat ini.

"Jadi, jangan terburu-buru menyimpulkan karena kasus Covid-19 berbeda dengan aliran lalu lintas yang bisa diprediksikan per jam," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Untuk itu, Anies memohon seluruh masyarakat bersabar menunggu hasil analisa rata-rata kasus positif Covid-19 per hari sebelum menyimpulkan puncak dari pandemi.

BACA JUGA:  Luhut Minta Maaf Soal PPKM, Nama Anies Baswedan Ikut Disebut

Menurutnya, meski rata-rata kasus positif Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan pada beberapa hari terakhir,  tapi penyebaran kasus bisa disimpulkan telah melewati masa puncak.

Pasalnya, angka rata-rata kasus Covid-19 di Jakarta pada 13 Juli mencapai 43 persen, 16 Juli (41 persen), 18 Juli (36 persen), 21 Juli (28 persen), dan 25 Juli (24 persen).

BACA JUGA:  Pemerintah Pusat Dinilai Melempem, Tak Seperti Anies Baswedan

"Hari ini angkanya adalah 24 persen. Jadi, ada tren 'rate' positif yang menurun," jelas dia.

Anies menambahkan, tes antigen dan PCR di DKI Jakarta cukup tinggi, apalagi beberapa kali mencapai 30 kali yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

BACA JUGA:  Kapolda Metro Kirim Surat ke Anies Baswedan, Isinya Mengejutkan

"Dengan begitu kami cukup yakin atas angka 'rate' positif tadi turun artinya memang ada tren. Apakah ini akan terus, kita harus lihat nanti," tutur dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co