Kapolda Metro Kirim Surat ke Anies Baswedan, Isinya Mengejutkan

Kapolda Metro Kirim Surat ke Anies Baswedan, Isinya Mengejutkan - GenPI.co
Kapolda Metro Kirim Surat ke Anies Baswedan, Isinya Mengejutkan - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Tidak ada yang bakal menduga, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pernah mengusulkan agar Perda Covid-19 DKI Jakarta memuat pasal pidana.

Revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 memuat pasal tambahan soal ancaman sanksi bui 3 bulan jika berulang kali melanggar aturan bermasker saat ini memang sedang ramai dibahas.

Tak main-main, Irjen Fadil Imran ternyata pernah kirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada bulan Januari lalu, yang mengusulkan revisi perda tersebut.

BACA JUGA:  Mendadak Anggota DPR RI Blak-blakan: Harusnya Mundur Saja...

Hal tersebut diungkapkan Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Adi Ferdian Saputra, dalam rapat Badan Pembentukan Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Kamis (22/7).

"Latar belakang kenapa bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersurat kepada Pemprov DKI tentang kebijakan terhadap revisi perda ini, karena dalam pelaksanaannya, khususnya di DKI Jakarta, memang ada kendala terkait protokol kesehatannya. Bahkan perda tersebut mengatur untuk di prokes adalah Satpol PP didampingi kepolisian," jelas Adi Ferdian.

BACA JUGA:  Denny Darko Ramal Kejadian Setelah PPKM: Ada Sesuatu yang Gawat

Ada beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi usulan pasal pidana dimuat dalam revisi Perda Covid-19 DKI Jakarta.

Salah satunya yakni keterbatasan jumlah Satpol PP, yang mengakibatkan ketidakpatuhan akan protokol kesehatan semakin menjadi.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Jeruk Nipis Bikin Terbelalak, Khasiatnya Wow

"Karena terbatas Satpol PP secara jumlah, kemudian kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan disiplin protokol kesehatan masih kurang, sehingga akibatnya seperti kita ketahui, pekan-pekan ini virus corona meningkat secara signifikan," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya