Kabar Bahagia Dari Arab Saudi, Kemenag Lagi Lobi Peraturannya

27 Juli 2021 08:05

GenPI.co - Arab Saudi mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021. Hal itu dibenatkan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi.

"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 25 Juli 2021. Kami masih pelajari," ujar Khoirizi di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Namun, ada sejumlah syarat harus dipenuhi dalam edaran tersebut. Salah satunya yakni terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.

BACA JUGA:  Asrama Haji Donohudan Jadi RS Darurat Covid-19 Solo Raya

Yaitu diperuntukkan khusus dari 9 negara, yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Dirinya berharap jemaah Indonesia tidak harus memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam surat edaran itu.

BACA JUGA:  Kisah Mualaf: Aku Diberi Air Dingin saat Umrah

"Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," katanya.

Lebih lanjut, Khoirizi akan membahas soal penyelenggaraan perjalanan ibadah umar. Yang mana sebelumnya dilakukan oleh pihak swasta bersifat bussines to bussines (B to B), bukan government to government (G to G).

BACA JUGA:  Update Pelamar Tes CPNS dan PPPK: Submit 78 Persen, Kemenag Top 5

"Untuk kepentingan jemaah, kami juga tetap akan mencoba melakukan lobi," jalasnya.

Dia juga akan melakukan upaya maksimal agar jemaah dari Indonesia bisa menyelenggarakan ibadah lebih baik.

"Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co