La Nyalla Galak! Pemerintah Jokowi Didesak Lakukan Ini

29 Juli 2021 13:48

GenPI.co - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak pemerintah menyikapi serius ancaman buruh terkait ingin mogok kerja pada 5 Agustus 2021 mendatang.

Menurutnya, aksi mogok buruh itu dapat mengancam perekonomian nasional karena produktivitas industri akan sangat berdampak buruk.

Beberapa diantaranya yakni membuat produktivitas terhenti sehingga industri tidak bisa mengejar target produksi dan pendapatan, serta dampak lainnya dalam menggenjot ekspor pun pupus, karena fungsi produksi berhenti, maka fungsi perekonomian tidak berjalan juga secara optimal.

BACA JUGA:  Soal Penyelesaian Honorer, La Nyalla Tegas Katakan Ini

Dia juga menyarankan perlu adanya jam bergilir dan pengurangan kapasitas pekerja di pabrik agar penyebaran Covid-19 tidak meningkat.

Kemudian setiap perusahaan tidak memotong upah buruh, hal ini pemerintah harus turun tangan mengawal dan mengawasi agar perusahaan berkomitmen membayar gaji secara penuh,

BACA JUGA:  La Nyalla Jumpa Rizal Ramli Hingga Gatot, Pengamat: Politis

Di sisi lain, LaNyalla memandang perlunya pemerintah ikut menaikkan nominal bantuan subsidi upah (BSU).

Pemerintah juga berencana memberikan subsidi gaji sebesar Rp 500.000 per penerima per bulan untuk dua bulan, sehingga totalnya cuma Rp 1.000.000 per penerima.

BACA JUGA:  Soal DPR Jadi RS Darurat Covid-19, La Nyalla Lantang Katakan Ini

“Pemerintah perlu segera mencari jalan keluar. Lebih baik lakukan dialog dengan para buruh, dengarkan keluhan mereka dan cari jalan tengah supaya ada win-win solution,” ucap LaNyalla dalam keterangannya di Jawa Timur, Rabu (28/7/2021) kemarin.

Seperti diketahui, sebelumnya, para buruh sempat melakukan pengibaran bendera putih sebagai bentuk protes sekaligus aksi mogok kerja.

Sebab, mereka merasa selama ini keluhan dan usulnya tidak didengar pemerintah.

Selama pandemi ini, buruh mengeluh tidak ada jam kerja bergilir, pabrik beroperasi 100 persen, tidak ada obat gratis untuk buruh yang sedang isolasi mandiri, persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, hingga pemotongan upah.

Bahkan, akibat PPKM, estimasi jumlah pengangguran dan orang yang berpotensi menganggur pun semakin bertambah.(jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co