GenPI.co - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengeluhkan adanya angkutan gelap plat nomor hitam atau pribadi.
Dia mengatakan angkutan gelap tersebut marak selama pandemi dan sejak angkutan umum plat kuning tidak beroperasi.
“Keberadaan angkutan umum plat hitam karena ada kebutuhan antara pemilik kendaraan dan penumpang yang tinggi,” paparnya kepada GenPI.co, Jumat (30/7).
Akademisi Unika Soegijapranata itu menjelaskan bahwa peluang beroperasinya angkutan umum plat hitam, saat Bus AKDP dan Bus AKAP tidak dapat beroperasi karena ada penyekatan di sejumlah ruas jalan di daerah.
“Belum lagi ditambah ada perlindungan dari oknum aparat hukum bekerjasama dengan perantara (makelar), turut menambah semakin tumbuh subur angkutan umum plat hitam,” katanya.
Di sejumlah daerah, beroperasinya angkutan umum plat hitam yang tidak terkendali berakibat menghilangnya trayek sejumlah Bus AKDP dan Bus AKAP (seperti di Jambi, Kalbar, Kaltim).
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat itu menjelaskan, para pengusaha angkutan umum plat hitam, makelar, oknum aparat melihat adanya keterbatasan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan yang hanya bisa menertibkan angkutan di dalam terminal.
“Angkutan umum plat hitam beroperasi di luar terminal. Masyarakat yang mau ke terminal inginnya praktis, tanpa harus jalan jauh di dalam terminal, akhirnya menggunakan jasa angkutan umum plat hitam, walaupun konsumen tahu minim perlindungan,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News