GenPI.co - Aziz Yanuar, kuasa hukum mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, angkat bicara soal dana hibah sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Dana yang diberikan ke Polda Sumatera Selatan itu sebenarnya akan digunakan untuk menangani pandemi virus corona.
Namun, uang dalam jumlah jumbo dari keluarga Akidi Tio dikabarkan tidak bisa dicairkan.
“Ini bukti bahwa menjadi aparatur negara maupun pejabat butuh kecerdasan," ujar Aziz kepada GenPI.co, Selasa (3/8).
Penggemar Manchester City itu menambahkan, kecerdasan harus ikhlas dan mencerahkan.
"Bukan kepandiran yang menular, wabahnya lebih dari covid-19," tegas Aziz.
Aziz menambahkan, menuturkan kejadian seperti itu sudah berulang kali terjadi.
“Lebih gila lagi orang tadi (diduga menipu rakyat) diganjar bintang mahaputera,” tutur Aziz.
Menurut dia, petugas seharusnya bisa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.
Salah satu yang bisa dicek petugas ialah pembayaran pajak oleh keluarga Akidi Tio.
“Kan, perangkat negara lengkap dan canggih," kata Aziz. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News