Gubernur Sumut, Pejabat Pertama yang Terang-Terangan Tolak Parcel

04 Juni 2019 02:31

GenPI.co - Ada peringatan tegas dari Gubernur Sumatera Utara, yaitu beliau menempel sebuah kertas sebagai peringatan untuk tidak memberikan apapun kepadanya. Peringatan itu terpampang di pagar rumah dinas Gubernur Sumatera Utara yaitu Edy Rahmayadi, di Kalan Sudirman, Medan. Pengumuman ini bertuliskan "Gubernur Sumatera Utara tidak menerima parcel/bingkisan (Lebaran)." 

Baca juga :

Gambar GIF Lebaran yang Cocok untuk Dikirim ke Mantan 

Ini Tradisi Lebaran di Sejumlah Daerah 

Antek Dajjal, Wanita Ini Bunuh Ayahnya Sebab Dibangunkan Salat 

Tulisan ini diketahui sudah ada sejak Sabtu, (1/6). Selengkapnya yang bersangkutan tidak menerima bingkisan antara lain Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekdaprovsu.

Terdapat tiga tulisan, berikut isi dari selembaran ini:

“Mohon maaf, Gubernur Sumatera Utara Tidak Menerima Pemberian Parcel/Bingkisan (Barang Dalam Bentuk Apapun) Terima Kasih”.

"Mohon maaf, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tidak Menerima Pemberian Parcel/Bingkisan (Barang Dalam Bentuk Apapun) Terima Kasih”.

"Mohon maaf, SekdaprovsuTidak Menerima Pemberian Parcel/Bingkisan (Barang Dalam Bentuk Apapun) Terima Kasih”.

Imbauan tidak menerima pemberian ini rupanya mematuhi larangan dari KPK yang telah mengirimkan edaran tidak agar para pegawai tidak memberikan gratifikasi saat Lebaran atau di hari raya Idul Fitri. 


Tonton lagi :

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co