2 Dokter RSUD Fakfak Undur Diri, Dituduh Malpraktek dan Dihina

05 Agustus 2021 14:51

GenPI.co - Tudingan malpraktek disertai penghinaan terhadap profesi dokter di kabupaten Fakfak Papua Barat, mengakibatkan dua tenaga dokter spesialis penyakit dalam menyatakan pengunduran diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Pengunduran diri dua tenaga dokter atas nama dr. Djahalia Rumagesan SpPD dan dr. Subhan Rumoning SpPD dilakukannya sejak Rabu (4/8/21) kemarin.

dr. Djahalia Rumagesan SpPD yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan pengunduran diri itu dilatarbelakangi persoalan aduan malapraktik keluarga pasien yang berujung penghinaan profesi.

BACA JUGA:  Covid-19 Papua Menggila, BNPB Kirim 50 Tabung Oksigen & Logistik

"Saya bekerja dengan tekanan penghinaan terhadap saya dan profesi dokter, namun tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari Rumah sakit maupun dari pemerintah daerah," ujar dokter Rumagesan.

Rumagesan mengakui bahwa sangat bertanggung jawab dalam pengambilan tindakan medis kepada setiap pasien yang ditangani.

BACA JUGA:  Diperketat, Papua Batasi Orang Masuk Wilayahnya

Namun pihak keluarga pasien justru melakukan tudingan malpraktek hingga diadukan ke pihak kepolisian.

"Secara berulang-ulang keluarga pasien melontarkan kata-kata hinaan terhadap saya dan profesi dokter, dengan tudingan malpraktek, padahal saya berani bertanggungjawab terhadap obat-obatan yang saya berikan," ujar Rumagesan.

BACA JUGA:  Guys, Ada Lukisan Tangan Merah Darah di Situs Tapurarang Fakfak

Dia juga sesalkan sikap pimpinan RSUD dan kepala daerah kabupaten Fakfak yang sama sekali tidak mengambil langkah dalam situasi yang menimpa dirinya bersama rekannya, dr. Subhan Rumoning.

"Harusnya, intitusi melindungi saya, tapi justru saya dibenturkan dengan keluarga pasien dan ini terjadi berulang kali," imbuhnya.

Selanjutnya Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adip Khumaidi menyatakan belum menerima informasi dugaan malpraktek dan penghinaan profesi dokter yang dialami dua tenaga dokter di Kabupaten Fakfak.

"Sampai saat ini kami belum terima laporan itu, namun kami akan koordinasikan bersama IDI Papua Barat dan IDI kabupaten Fakfak, guna mengetahui jelas persoalannya seperti apa melalui keterangan dua belah pihak," kata Adip Khumaidi. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co