Diperketat, Papua Batasi Orang Masuk Wilayahnya

Diperketat, Papua Batasi Orang Masuk Wilayahnya - GenPI.co
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad. (FOTO: ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Papua membatasi warga memasuki wilayahnya dengan memperketat pengawasan seluruh lalu lintas sarana transportasi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musaad mengatakan sementara hanya orang dengan kategori khusus yang boleh masuk.

Mereka yakni yang punya kepentingan khusus dan mendesak di Papua.

BACA JUGA:  Kondisi Terkini di Yalimo Papua Usai Rusuh Pilkada

Musaad menyebut, kepentingan khusus ini yaitu logistik dan bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan dan obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien dan jenazah.

“Kemudian sektor perbankan, emergency (kedaruratan) keamanan, proyek strategis nasional serta daerah di Papua, kegiatan logistik PON XX dan PEPARNAS XVI," katanya di Jayapura, Rabu (4/8)

BACA JUGA:  Tokoh Papua Sentil BuzzeRp Binaan Rezim, Seret Jokowi

Musaad mengatakan, mereka yang punya kepentingan khusus ini juga wajib menunjukkan surat keterangan yang bersangkutan telah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

"Selain itu juga menyertakan surat hasil pemeriksaan PCR negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal lima kali 24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya.

BACA JUGA:  Covid-19 Papua Menggila, BNPB Kirim 50 Tabung Oksigen & Logistik

Pemprov Papua juga membatasi pengoperasian moda transportasi umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya