GenPI.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Provinsi Sumatera Utara, mengancam akan menutup atau mencabut izin bagi rumah sakit yang meminta biaya perawatan pasien Covid-19.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pihaknya tak segan melakukan penutupan rumah sakit yang menyalahi aturan.
“Kalau ada rumah sakit yang minta uang, kami beri teguran. Kalau masih seperti itu, kami tutup saja,” katanya di Kota Medan, Kamis (5/8).
Bobby Nasution mengatakan tindakan tersebut menyulitkan masyarakat.
Ia mengungkapkan biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Sudah jelas aturannya, biaya ditanggung pemerintah,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Medan juga menanggung biaya perawatan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan kategori orang tanpa gejala (OTG) yang dirawat di di tempat isolasi terpusat.
“Gratis semua, yang OTG kami tanggung kalau masuk ke isolasi terpusat,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada warganya agar tak segan melaporkan jika mengetahui ada rumah sakit yang menagih biaya perawatan pasien Covid-19.
"Kalau ada rumah sakit yang minta biaya untuk penanganan Covid-19, jangan mau. Laporkan ke kami," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News