Nih, Wajah Sadis Pelaku Perampokan Petugas Ambulans Covid-19

06 Agustus 2021 17:55

GenPI.co - Aparat kepolisian meringkus satu dari tujuh pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19 yang beraksi di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, mengatakan satu orang tersangka yang ditangkap setelah satu bulan buron, yakni DS (21) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.

"Satu orang yang diamankan adalah DS, dia ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di dalam kebun di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi," kata AKBP Puji di kantornya, Jumat (6/8).

BACA JUGA:  Loyalis Prabowo Bilang Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen Cuma Ilusi

Paolres menjelaskan, tersangka perampokan dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong setelah pulang mengantar pasien COVID-19 bersama dengan enam orang lainnya yang kini masih dalam pencarian petugas.

Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas gabungan Opsnal Polres Rejang Lebong dan petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dengan timah panas lantaran melawan berupaya melarikan diri.

BACA JUGA:  Gibran Berani Ungkap Rahasia Puan Maharani, Oh Ternyata...

"Kami minta enam orang pelaku lainnya segera menyerahkan diri agar bisa membuat kondisi masyarakat kondusif sehingga bisa bekerja dengan tenang dan mengundang investasi masuk ke Rejang Lebong," terangnya.

Sebelumnya, aksi perampokan yang dilakukan tujuh orang pelaku dialami dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY.

BACA JUGA:  Lihat Nih, Tampang Bengis Pembunuh Tenaga Kesehatan Covid-19

Akibat kejadian ini, sopir ambulans dan perawat mobil ambulans COVID-19 ini harus kehilangan dua unit handphone, alat medis, dan uang Rp150 ribu. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co