GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum di masa pandemi covid-19.
Mahfud memaparkan bahwa saat ini pemerintah menghadapi dua tantangan yaitu dunia nyata dan dunia maya.
Mahfud mencontohkan pelanggaran di dunia nyata, seperti orang dengan sengaja merampas jenazah, orang tidak mau mengikuti protokol kesehatan covid-19, dan sengaja berkerumun.
Hal ini dijelaskan Mahfud dalam dialog virtual Menko Polhukam, Menag, BNPB dengan alim ulama, pengasuh pondok pesantren, pimpinan organisasi masyarakat lintas agama, dan Forkopimda se-Provinsi Banten, Sabtu (7/8).
"Semua ada pidananya, tetapi kita sepakat di bidang Polhukam pengenaan hukum pidana itu merupakan ultimum remedium, yaitu tindakan terakhir setelah dilakukan langkah persuasif dan administratif," ujar Mahfud.
Selanjutnya, tantangan dunia maya yang dihadapi pemerintah dalam penegakan disiplin di masa pandemi ialah berupa hoax atau informasi palsu.
Untuk itu, menurut Mahfud, peran tokoh agama dibutuhkan agar suasana tenang terjadi di tengah masyarakat.
"Data hoax dari 23 Januari sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 sebanyak 1837 hoaks," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan dari 1837 hoaks yang beredar, sebanyak 284 terkait vaksin covid-19.
"Bahwa (hoax, red) vaksin covid-19 itu berbahaya dan macam-macam," kata Mahfud. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News