Puan Soroti Penerapan Syarat Sertifikat Vaksin, Ini Katanya

10 Agustus 2021 21:28

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penerapan syarat sertifikat vaksin harus dibarengi dengan perluasan cakupan vaksinasi.

“Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Mantan Menko PMK ini menerangkan masih banyak wilayah PPKM Level 4 yang cakupan vaksinasinya terbilang rendah.

BACA JUGA:  Rencana Gugatan MAKI ke Puan Memanas, Ini Kata Fernando EMaS

Dia menambahkan, jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah, lantaran tidak punya sertifikat vaksin.

“Padahal, dia belum divaksin bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas,” kata Puan.

BACA JUGA:  Jalan Lancar Puan Gantikan Megawati, IPO Bongkar Analisisnya

Menurut Puan, pemerintah harus mencari solusi atas potensi ketidakadilan terkait penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga yang ingin mengakses tempat umum ini.

“Jadi kalau syarat sertifikat vaksinnya diberlakukan untuk semua warga, ketersediaan vaksin juga berlaku untuk semua warga,” tegasnya.

BACA JUGA:  Langkah Puan Diacungi Jempol, PDIP Bakal Dapat Angin Segar

Sebagai informasi, ketimpangan vaksinasi masih terjadi di beberapa provinsi yang sebagian besar wilayahnya masih masuk PPKM Level 4.

Cakupan vaksinasi yang relatif tinggi biasanya terjadi di ibukota provinsi dan beberapa kota terdekatnya, tapi rendah di kabupaten-kabupaten yang jauh dari ibukota provinsi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co