GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penerapan syarat sertifikat vaksin harus dibarengi dengan perluasan cakupan vaksinasi.
“Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Mantan Menko PMK ini menerangkan masih banyak wilayah PPKM Level 4 yang cakupan vaksinasinya terbilang rendah.
Dia menambahkan, jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah, lantaran tidak punya sertifikat vaksin.
“Padahal, dia belum divaksin bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas,” kata Puan.
Menurut Puan, pemerintah harus mencari solusi atas potensi ketidakadilan terkait penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga yang ingin mengakses tempat umum ini.
“Jadi kalau syarat sertifikat vaksinnya diberlakukan untuk semua warga, ketersediaan vaksin juga berlaku untuk semua warga,” tegasnya.
Sebagai informasi, ketimpangan vaksinasi masih terjadi di beberapa provinsi yang sebagian besar wilayahnya masih masuk PPKM Level 4.
Cakupan vaksinasi yang relatif tinggi biasanya terjadi di ibukota provinsi dan beberapa kota terdekatnya, tapi rendah di kabupaten-kabupaten yang jauh dari ibukota provinsi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News