Polisi Palangka Raya Menangkap Pemalsuan Dokumen PCR di Bandara

13 Agustus 2021 08:01

GenPI.co - Petugas keamanan Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengamankan seorang wanita berinisial SAM (20) yang diduga memalsukan dokumen polymerase chain reaction (PCR).

Pelaku kemudian dilimpahkan ke kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Gultom Agung, mengatakan SAM kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta terkait perbuatan yang dilakukannya itu.

BACA JUGA:  Aturan Baru Penerbangan, Harus Punya Kartu Vaksin & Tes PCR

"Wanita itu terbukti melakukan pemalsuan dokumen PCR saat hendak berangkat ke Jakarta di Bandara Tjilik Riwut, dan yang bersangkutan dikenakan Pasal 268 ayat 1 dan 2," kata Gultom dikutip dari Antara.

Kompol Todoan Gultom Agung menjelaskan awalnya SAM bersama suaminya TW (59) yang tercatat sebagai warga Malaysia itu sekitar pukul 11.00 WIB menyerahkan hasil tes PCR miliknya ke petugas yang sedang bertugas.

BACA JUGA:  Tolak Aturan Masuk Mal Wajib PCR, Ferdinand: Membebani Warga

Petugas saat itu mencocokkan hasil barcode yang tertera di surat PCR milik SAM bersama suaminya.

Ternyata hasil dari pemeriksaan petugas suaminya TW hasilnya negatif dan SAM warga Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur itu positif.

BACA JUGA:  Terapkan Aturan PCR untuk Masuk Mal, Kemendag Ungkap Alasannya

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengakuinya bahwa merubah surat hasil PCR dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya berubah dari positif menjadi negatif," katanya.

Kemudian, sambung Gultom, pelaku juga sudah menjelaskan kepada penyidik cara yang bersangkutan merubah bukti surat PCR tersebut dari positif menjadi negatif.

Sedangkan surat dokumen PCR milik suaminya negatif. Atas perbuatannya itu SAM harus berurusan dengan polisi terkait hal tersebut. Namun, untuk suaminya, hanya sebagai saksi dari kasus tersebut.

Penyidik Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap wanita asal Kota Surabaya tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan terduga pelaku pemalsu dokumen PCR.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co