Corona Menggila, Jokowi Sampaikan Kabar Penting

15 Agustus 2021 19:45

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kabar penting, meski wabah virus corona menggila. Kabar penting tersebut terkait harga polymerase chain reaction atau PCR.

Jokowi meminta agar harga maksimal tes PCR untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8)

BACA JUGA:  Kapolda Papua Turun Tangan, Venue PON Diblokir Warga

Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.

"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ucap Presiden.

BACA JUGA:  Cak Imin Jangan Besar Kepala, Elektabilitas PKB Faktor NU

Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan makin banyak.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.

BACA JUGA:  PKS Terjun Bebas, Bisa Jadi Partai Gurem

Sebelumnya Kementerian Kesehatan lewat surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk luar Pulau Jawa. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co