Tarif PCR Turun, RS di Palangka Raya Didesak Segera Menyesuaikan

17 Agustus 2021 15:14

GenPI.co - Rumah sakit di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah didesak untuk segera menyesuaikan tarif tes polymerase chain reaction (PCR) yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan informasi yang didapatkannya, tarif tes PCR sebesar Rp495.000 itu diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

“Sedangkan di luar pulau Jawa-Bali harga tes PCR ditetapkan sebesar Rp525.000," katanya di Palangka Raya, Selasa (17/8).

BACA JUGA:  Tok! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 495 Ribu, Hasil Keluar 1x24 Jam

Menurut Sigit, penetapan tarif lebih rendah tersebut dinilai akan sangat membantu masyarakat yang memerlukan pemeriksaan tes PCR.

Beberapa waktu lalu harga tes PCR di Kota Palangka Raya sangat bervariasi mulai dari Rp900 ribu sampai kisaran Rp1 juta.

BACA JUGA:  Harga Tes PCR Akhirnya Diturunkan, Kenapa Baru Sekarang?

"Dengan adanya HET PCR yang sudah ditentukan pemerintah pusat, tentunya sangat membantu masyarakat dalam berbagai keperluan," ucapnya.

Sigit menilai langkah yang diambil pemerintah pusat menetapkan tarif PCR lebih rendah, sudah sangat tepat dalam membantu masyarakat.

BACA JUGA:  Respons Iwan Fals soal Penurunan Tarif Tes PCR, Simak Kalimatnya

Apabila tidak ada penetapan tarif oleh pemerintah maka sangat menyulitkan masyarakat.

"Karena harga tes PCR sebelum ada HET cukup sangat mencekik kantong masyarakat,” ujarnya.

Sigit juga meminta agar masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Kalau kita lengah dalam menerapkan protokol kesehatan tidak menutup kemungkinan menjadi korban virus corona tersebut," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co