Harga Tes PCR Akhirnya Diturunkan, Kenapa Baru Sekarang?

Harga Tes PCR Akhirnya Diturunkan, Kenapa Baru Sekarang? - GenPI.co
Ilustrasi tes PCR Covid-19. Foto: Freepik

GenPI.co - Harga tes polymerase chain reaction (PCR) resmi diturunkan menjadi Rp 495 ribu di Pulau Jawa dan Bali, dan Rp 525 ribu untuk di luar dua pulau tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time-PCR yang ditetapkan pada 5 Oktober 2020 lalu, batasan tarif tes PCR tertingginya ialah Rp 900 ribu. 
 
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menjelaskan bahwa Kemenkes telah menurunkan tarif tes PCR sebesar 45 persen.

"Ini terjadi penurunan 45 persen," kata Abdul dalam konferensi pers, Senin (16/8). 
 
Ia pun mengungkapkan alasan tarif tertinggi pemeriksaan PCR bisa diturunkan.

BACA JUGA:  Tok! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 495 Ribu, Hasil Keluar 1x24 Jam

Menurut Abdul, penurunan tarif tersebut bisa terjadi karena harga reagen dan bahan medis habis pakai yang tinggi pada tahap awal pandemi Covid-19 sudah mengalami penurunan harga. 
 
"Bukan cuma reagennya saja, tetapi barang medis habis pakainya juga masih mengacu pada harga pada tahap awal-awal terjadinya pandemi," tutur Abdul.

Kemudian, kata Abdul, Kemenkes melakukan evaluasi perhitungan biaya bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR yang sesuai. 
 
"Sekarang ini sudah terjadi penurunan harga dan berdasarkan penurunan harga itu, kami lakukan perhitungan ulang unit cost," ucap Abdul.

BACA JUGA:  Presiden Minta Tarif PCR Turun, Kemenkes Langsung Bergerak

Dia menegaskan evaluasi terhadap batasan tarif tertinggi ini akan dilakukan secara berkala sehingga jika terjadi dinamika harga reagen dan barang medis habis pakai, maka biaya pemeriksaan PCR bisa menyesuaikan.

"Tidak tertutup kemungkinan bahwa nanti ada saatnya ada evaluasi ulang, maka harganya bisa lebih turun lagi," ujar Abdul. (mcr9/jpnn)

BACA JUGA:  Demokrat Sentil Jokowi Soal Bisnis PCR

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran - JPNN.com

Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres terpilih Prabowo - Gibran seusai mendengarkan putusan MK.