Tok! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 495 Ribu, Hasil Keluar 1x24 Jam

Tok! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 495 Ribu, Hasil Keluar 1x24 Jam - GenPI.co
Ilustrasi tes PCR. Foto: ANTARA

GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan biaya tes polymerase chain reaction (PCR).
 
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan biaya tes PCR.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi perhitungan biaya bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 
 
"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan Real Time PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp525 ribu untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali," kata Abdul Kadir dalam konferensi pers, Senin (16/8).

Terkait keputusan ini, Abdul meminta semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya untuk memenuhi batasan tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR tersebut. 
 
Kemudian, dia juga mengumumkan durasi yang dibutuhkan untuk hasil pemeriksaan PCR ialah 1 X 24 jam. 
 
"Hasil pemeriksaan Real Time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dalam durasi maksimal 1X 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan Real Time PCR," ujar Abdul.

BACA JUGA:  Presiden Minta Tarif PCR Turun, Kemenkes Langsung Bergerak

Lebih lanjut, Abdul Kadir meminta dinas kesehatan daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemberlakukan batas tarif tertinggi ini. 
 
"Evaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan Real Time PCR ini akan ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan," kata Abdul. (mcr9/jpnn)

 

BACA JUGA:  Demokrat Sentil Jokowi Soal Bisnis PCR

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya