GenPI.co - Ada kabar baik dari Masjid Istiqlal Jakarta. Mulai Jumat 20 Agustus, Masjid terbesar di Asia Tenggara itu menggelar ibadah Salat Jumat.
Akan tetapi, panita masjid itu menetapkan protokol kesehatan ketat, keharusan jemaah telah divaksin dan kapasitas maksimal 25 persen.
Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal, Amaq Dalilah Saparwadi mengatakan, meski Salat Jumat mulai dibuka untuk umum, namun masih terbatas dan tetap dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas)," ujar Amaq di di Jakarta, Rabu (18/8).
Pengelola Istiqlal juga mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada para petugas sebelum memasuki kawasan Masjid Istiqlal.
"(Syarat) Sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," katanya.
Pemerintah telah mengizinkan kegiatan peribadatan sejak perpanjangan kedua PPKM Level 4.
Meski tempat ibadah mulai diperbolehkan buka untuk melaksanakan kegiatan ibadah, Masjid Istiqlal tidak bisa serta merta melaksanakan kegiatan Salat Jumat untuk umum.
Pasalnya,ada persiapan yang perlu dilakukan, termasuk perlunya transisi waktu untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Sebetulnya, untuk persiapan sudah ada, sebab Masjid Istiqlal sebelumnya sempat melaksanakan salat tarawih berjamaah untuk umum meskipun Jakarta tengah menerapkan PPKM. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News