GenPI.co - Jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 masih belum pasti, sebab masih menunggu rekomendasi Satgas Covid-19.
Hal itu membuat para peserta tes, khususnya honorer tua resah.
Apalagi kemudian ada sejumlah persyaratan untuk ikut tes, seperti wajib mengisi Deklarasi Sehat, mengantongi surat swab antigen yang masih berlaku.
"Makin ke sini kok syaratnya dibuat susah ya. Ini lagi jadwalnya belum pasti dan kemungkinan besar diundur," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Cecep Kurniadi kepada JPNN, Kamis (19/8/2021).
Cecep mengungkapkan kondisi ini membuat seluruh honorer tua makin khawatir dan tidak tenang.
Karena mereka sudah membayangkan bila jadwalnya diundur, padahal usia mereka sudah mendekati pensiun.
Saat ini, ujar dia, cukup banyak honorer K2 yang masuk usia “kritis”, sehingga peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN) makin kecil.
"Saya khawatir kejadian seleksi PPPK 2019 terulang lagi. Cukup banyak honorer K2 jadi korban," bebernya.
Pada tahun 2019, honorer K2 tua yang lulus tes tidak bisa menikmati jerih payahnya. Karena pengangkatannya pada 2021.
Adapun usianya sudah pensiun sebelum NIP PPPK dan SK di tangan.
Selain itu, ada juga yang meninggal selama masa penantian tersebut.
Hal lain juga diungkapkan Cecep, yaitu soal unsur lupa. Honorer tua rata-rata mudah lupa. Belajar hari ini besoknya lupa.
Otomatis makin diundur, materi yang dipelajari makin dilupakan.
Terkait kewajiban mengisi Deklarasi Sehat, Cecep mengkritisi sistem SSCASN.
Menurut dia, belum semuanya muncul. Sehingga sebagian honorer belum bisa mengisi formulir tersebut.
"Ini meresahkan rekan-rekan kami. Ketika ada syarat harus ada surat Deklarasi Sehat, tetapi ketika kami cari tidak ada di SSCASN," ungkapnya.
Cecep berharap pemerintah tidak membuat persyaratan yang bertele-tele, karena peserta tes PPPK guru banyak yang usianya sudah sepuh.
Seperti diketahui BKN dalam SE Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 telah menjadwalkan pelaksanaan tes CPNS 2021 dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober.
Untuk tes PPPK nonguru dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD CPNS 2021 selesai di masing-masing titik lokasi.
Adapun pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dilakukan 17 sampai 18 Oktober 2021.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan satu-satunya yang bisa membuat jadwal tes CPNS 2021 dan PPPK mundur atau tidak adalah rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19.
"Sampai tadi malam (15/8/2021) kami belum mendapatkan rekomendasi tersebut. Ini kami masih menunggu rekomendasinya," ujar Suharmen kepada JPNN, Senin (16/8/2021). (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News