Pentolan Honorer Kian Khawatir Soal Passing Grade PPPK Guru

Pentolan Honorer Kian Khawatir Soal Passing Grade PPPK Guru - GenPI.co
Ketua GTKHNK35+ Jawa Barat, Sigid Purwo Nugroho. (foto: Dok. GTKHNK35+)

GenPI.co - Desakan agar pemerintah tidak menaikkan passing grade seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 untuk formasi guru kembali dikemukakan

Kali ini Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Jawa Barat, Sigid Purwo Nugroho mengemukakan hal tersebut.

Dia mengemukakan ikut khawatir jika passing grade (PG) atau nilai ambang batas seleksi PPPK 2021 formasi guru lebih tinggi dibandingkan 2019.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer Pengin Passing Grade Tes PPPK Serendah Mungkin

"Pemerintah memberikan poin afirmasi 15 persen untuk kompetensi teknis bagi guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian minimal tiga tahun. Jika passing grade dinaikkan dan lebih tinggi dari PPPK 2019, itu sama saja bohong," ujar Sigid kepada JPNN, Sabtu (14/8/2021).

Sebab, Sigid meyakini peserta yang akan lulus tes PPPK 2021 tidak akan memenuhi target apabila passing grade tinggi.

BACA JUGA:  Passing Grade Seleksi CPNS 2021 Meningkat, Nur Baitih: Mengerikan

Akibatnya guru honorer posisinya makin terjepit, karena tersingkir karena harus bersaing dengan peserta fresh graduate.

Dia berharap akan akan lebih bijaksana apabila pengangkatan PPPK 2021 disesuaikan dengan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2 Waswas Soal Passing Grade Seleksi PPPK 2021

Dengan begitu, guru honorer yang menginduk di sekolah tersebut dan telah lulus seleksi administrasi, semuanya diangkat menjadi PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya