5 Ketentuan Wajib Dipatuhi Saat Tes CPNS & PPPK 2021, Simak Ya

25 Agustus 2021 07:30

GenPI.co - Para peserta tes seleksi CPNS dan PPPK 2021 sudah bisa mencetak kartu ujian.

Hal itu bisa dilakukan terhitung sejak 23 Agustus 2021, bersamaan dengan keluarnya jadwal seleksi CPNS dan PPPK serta persyaratan peserta tes sesuai rekomendasi Satgas Covid-19.

"Alhamdulillah, sejak tadi malam sudah bisa cetak kartu ujian," kata Ketum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI), Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN, Selasa (24/8/2021).

BACA JUGA:  Tegas! PGRI: Beri Honorer 35 Plus Passing Grade Lebih Rendah

Raden Sutopo Yuwono mengingatkan agar seluruh honorer peserta tes PPPK formasi guru dan nonguru untuk terus memantau portal SSCASN.

Bagi PPPK guru ada portal tambahan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2 Waswas Soal Passing Grade Seleksi PPPK 2021

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Sumatera Selatan, Susi Maryani juga mengungkapkan hal sama.

Di kartu ujian yang harus dicetak para peserta tes CPNS 2021, PPPK guru, dan PPPK nonguru, terdapat lima ketentuan yang tertera di bawahnya.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer Pengin Passing Grade Tes PPPK Serendah Mungkin

Ketentuan tersebut harus dicermati para peserta tes, yaitu dengan rincian sebagai berikut,

1. Kartu peserta ujian wajib dibawa saat pelaksanaan ujian

2. Peserta wajib membawa kartu bukti identitas diri (asli) yang tercantum pada kartu ujian dan terdapat di dalam sistem pada saat pelaksanaan ujian

3. Peserta wajib mengisi dan membawa bukti Deklarasi Sehat yang terdapat pada halaman resume SSCASN

4. Peserta wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan selama berada di lokasi ujian

5. Peserta wajib mematuhi peraturan saat pelaksanaan ujian

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal seleksi CPNS 2021.

Menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 dimulai awal September 2021.

Bima mengatakan, kompetensi PPPK akan digelar setelah SKD CPNS 2021 selesai.

Secara terpisah Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan surat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19) sudah diterima. (*/JPNN)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co