Mendag Lutfi Tegas Banget, Jangan Main-Main!

27 Agustus 2021 17:33

GenPI.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bersikap tegas terhadap pemilik toko online atau marketplace (lokapasar) yang menyalahi aturan.

Di antaranya ialah toko online atau lokapasar yang menjual obat tanpa resep dokter.

"Kami lakukan tutup, perintahkan lokapasar untuk tidak memasang pasar-pasar yang menjual obat tanpa resep dokter atau izin untuk mengeluarkan obat-obatan tersebut,” paparnya dalam rapat bersama Komisi VI, Kamis (26/8).

BACA JUGA:  Nekat Lakukan ini, Lutfi Diberondong Peluru oleh Pasukan Israel

Langkah tegas tersebut dilakukan dengan cara memblokir toko online yang menyalahi aturan.

Hal itu merujuk pada Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring yang berlaku efektif sejak 7 April 2020.

BACA JUGA:  Fernando EMaS Sentil Mendag Lutfi, Jleb Banget

“Ada 2.400 toko penjual yang kami takedown. Artinya, mereka tidak bisa jualan," ucapnya.

Lutfi mengatakan obat-obat tersebut harus memiliki resep dokter sebelum diedarkan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Peneliti IPO Desak Jokowi Evaluasi, Seret Nama Luhut dan Lutfi

Perobatan sendiri merupakan ranah Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk persoalan impor, produksi, izin edar hingga distribusi.

Namun, ketika sudah berhubungan dengan perdagangan situs online, Kemendag harus bertanggung jawab.

"Ketika ada yang nggak benar, kami bisa tutup," kata Lutfi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co