Mohon Doanya, Ustaz Yahya Waloni Alami Pembengkakan Jantung

28 Agustus 2021 06:20

GenPI.co - Tersangka penodaan agama, Ustaz Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri karena mengalami pembengkakan jantung.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Jadi hasil pemeriksaan dari rumah sakit ada pembengkakan jantung," kata Ramadhan, di Jakarta, Jumat (27/8).

BACA JUGA:  Maria Vania Bongkar Rahasia Makin Enak Kalau Diulek

Ramadhan menjelaskan Yahya Waloni dibantarkan ke Rumah Sakit Polri pada Kamis (26/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Ramadhan, tersangka MYW dibawa ke Rumah Sakit Polri, karena kondisinya lemas, selanjutnya dirawat di rumah sakit ini.

BACA JUGA:  Kata Zoya Amirin, Oleskan Gel Main jadi Enak, Jleb

"Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung," kata Ramadhan.

Yahya Waloni ditangkap rumahnya di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Ustaz Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis

Dasar penangkapan Yahya atas Laporan Polisi Nomor 0287/IV/2021/BareskrimPolri, tanggal 27 April 2021.

Yahya dilaporkan karena telah melakukan suatu tindakan pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan suku , agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan juga penodaan terhadap agama.

Dari perbuatan yang telah dilakukannya, Yahya disangkakan dengan beberapa pasal, antara lain pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2).

Di mana dalam pasal tersebut diatur bahwa dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA.

Akibat perbuataan itu, Yahya Waloni terancam pidana penjara selama enam tahun penjara. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co