Perpanjangan PPKM Level 3, Ferdinand: Itu Hak Pemerintah!

30 Agustus 2021 23:35

GenPI.co - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran covid-19.

Kebijakan tersebut terhitung selama tujuh hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September mendatang.

Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut berkomentar mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:  PPKM Level Berlangsung, Omzet Pedagang Buah Potong Merosot Tajam

Menurutnya, istilah PPKM adalah suatu kata yang baku. Namun, yang akan menjadi berbeda adalah levelnya yang turun atau naik.

Ferdinand menilai, bila PPKM terus perpanjang oleh pemerintah, artinya aturan tersebut dinilai efektif.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Melandai, Jabodetabek Tetap PPKM Level 3

"Bila PPKM di perpanjang, tandanya pemerintah pusat masih melihat bahwa pilihan ini lebih bagus untuk di terapkan beberapa waktu lagi karena ini sangat sifnifikan menurunkan angka positif covid-19 di Jakarta," ucap Ferdinand kepada GenPI.co, Senin (30/8).

Pria berdarah Batak tersebut menjelaskan, bahwa pemerintah memiliki pertimbangan sendiri untuk memperpanjang atau menurunkan aturan itu. Hal tersebut diharapkan bisa menurunkan kasus positif covid-19 hingga dibawah 1000 kasus perhari.

"Jakarta ini memiliki target herd immunity harus tercapai Agustus, sehingga vaksinasin di percepat penurunan  angka positif harus turun. Maka, sangat memungkinkan pemerintah memperpanjang PPKM hingga seluruh masyarakat menerima vaksin," lanjutnya.

Ferdinand menilai, bagaimana pun keputusannya perpanjangan PPKM tetap menjadi hak pemerintah untuk menurunkan status positif covid-19 di Indonesia.

"Kalau pun di perpanjang itu guna mempercepat penyembuhan penyembuhan covid-19 di Indonesia," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co