Kasus Covid-19 Melandai, Jabodetabek Tetap PPKM Level 3

Kasus Covid-19 Melandai, Jabodetabek Tetap PPKM Level 3 - GenPI.co
Chek poin PPKM darurat. FOTO: Antara

GenPI.co - Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan dalam satu minggu terakhir, di mana tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 Agustus 2021.

"Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid juga semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," ujar Jokowi.

BACA JUGA:  PPKM Level Berlangsung, Omzet Pedagang Buah Potong Merosot Tajam

Berdasarkan capaian tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sementara itu, wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya," imbuhnya.

BACA JUGA:  PPKM Level 4, Banyumas Uji Coba Wisata Dibuka

Presiden Jokowi menambahkan bahwa secara keseluruhan penanganan pandemi Covid-19 di Jawa-Bali memiliki perkembangan yang cukup baik.

Wilayah yang masuk ke level 4 mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, wilayah yang masuk ke level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, dan wilayah yang masuk ke level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Selain itu, untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan, di mana wilayah yang masuk level 4 dari tujuh provinsi menjadi empat provinsi dan dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya