GenPI.co - Plt Dirjen Penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi memberikan kabar terbaru terkait kepastian ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Khorizi mengatakan, sebagaimana surat diplomatik Arab Saudi pada 24 Agustus 2021, mereka memang telah membuka kembali penerbangan internasional ke negaranya.
Akan tetapi, hal tersebut masih untuk kalangan terbatas.
"Apa maknanya di situ? Sampai hari ini kami belum dapat regulasi teknis apakah umrah bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya atau tidak," kata Khoirizi kepada GenPI.co, Selasa (31/8).
Tampaknya Indonesia masih diminta bersabar soal kejelasan keberangkatan jemaah umrah.
Meskipun demikian, Khoirizi mengatakan Kemenag intens melakukan komunikasi dengan Arab Saudi, baik di tanah air, maupun melalui perwakilan Indonesia yang berada di Arab Saudi.
Menurutnya, dalam suasana pandemi seperti ini, persoalan akses masuk dan keluar ke negara memang menjadi titik konsentrasi penuh.
Tidak hanya Arab Saudi maupun Indonesia, semua negara yang menerima kunjungan asing atau sebaliknya tentu memiliki standar yang sama.
"Yakni sejauh mana perkembangan penyebaran Covid-19 di masing-masing negara, standarnya sama," katanya.
Sementara itu, Menag Yaqut dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI mengatakan pihaknya berencana ke Arab Saudi untuk menanyakan perihal pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
Selain itu, Yaqut juga ingin meminta penjelasan soal salah satu syarat masuk, yakni vaksin booster.
Di hadapan Komisi VIII, Yaqut membenarkan Arab telah mencabut suspend penerbangan langsung ke negaranya, termasuk Indonesia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News