GenPI.co - Selebgram cantik Lisa Mariana menggugat Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana sudah memasukkan gugatan terhadap pria yang karib disapa RK itu pada Senin (5/5).
“Benar, sudah masuk baru kemarin," kata Humas Pengadilan Negeri Bandung Dalyusra saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).
Pengadilan Negeri (PN) Bandung pun sudah menjadwalkan sidang perdana terkait gugatan Lisa Mariana.
Dalyusra menjelaskan pihaknya akan menggelar sidang perdana pada 26 Mei 2025.
Meskipun demikian, Pengadilan Negeri (PN) Bandung tetap akan melakukan mediasi terhadap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Menurut Dalyusra, pihaknya akan memediasi kedua belah pihak sebelum sidang diselenggarakan.
"Ada mediasi, tetapi kami panggil para pihak dahulu. Kalau penggugat dan tergugat hadir, baru kami tentukan mediator," ucap Dalyusra.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
"Jika ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," jelas Muslim. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News