Tes SKD CPNS 2021, Jangan Bikin Kendur Jawab TKP, Guys!

02 September 2021 08:15

GenPI.co - Para peserta seleksi kompetensi dasar SKD CPNS 2021 yang mulai mengikuti tes, Kamis (2/9/2021), harus berusaha mendapatkan nilai di atas ambang batas atau passing grade.

Dilansir dari Instagram bkngoidofficial, tes SKD meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi.

Nah, pada tahun-tahun sebelumnya, banyak peserta tes CPNS yang tidak lulus passing grade tes karakteristik pribadi (TKP).

BACA JUGA:  Resep Ayam Bakar Mentega, Gigitan Pertama Pasti Bikin Tercengang!

Padahal, di tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelegensi umum (TIU) melampaui nilai ambang batas.

Pelaksana tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Katmoko Ari Sambodo mengatakan para peserta SKD CPNS harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas 65 untuk TWK, 80 TIU dan 166 TKP.

BACA JUGA:  Bursa 2 September 2021: Saham BBCA dan AALI Direkomendasi

Agar dapat melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), peserta juga harus mendapatkan nilai lebih tinggi lagi.

Karena, akan dicari peserta yang nilainya paling tinggi dengan catatan lulus passing grade pada tiga jenis tes.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2 Beberkan Harapan Soal Passing Grade PPPK 2021

"Ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus," kata Ari dalam laman Kemenpan RB dikutip Rabu (1/9/2021), dilansir dari JPNN.

Sementara itu untuk putra-putri lulusan terbaik berpredikat cum laude) dan diaspora, ditetapkan nilai kumulatif SKD CPNS 2021paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Untuk penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD CPNS 2021 paling rendah 286, dengan TIU paling rendah 60.

Bagi putra-putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286, dan TIU paling rendah 60.

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum.

Katmoko Ari membeberkan pada jabatan dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dan dokter pendidik klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD CPNS 2021 paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80.

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, rescuer, dan pengamat gunung api.

Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD CPNS 2021 paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

Dia menyebutkan perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi penambahan butir soal pada TKP tahun ini yakni 45 soal, dari yang semula 35.

Sementara itu, jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.

“Jadi, secara nilai mutlaknya, passing grade-nya dinaikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah 10 butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tetapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” kata Katmoko Ari. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co