Ternyata Hori Pernah Menjual Anaknya Seharga Rp 500 Ribu

14 Juni 2019 22:54

GenPI.co - Pria asal Lumajang, Hori ternyata pernah menjual anaknya sehara Rp 500 ribu. Sebelumnya, ia menggadaikan istrinya karena utang Rp 250 juta.

Hori pun menampik hal ini. Dia mengatakan tidak menjual anaknya dan tidak mendapat uang sepeser pun dari pria berinisial S yang kini mengasuh anaknya.

"Endak, ndak saya jual. Pak S memaksa minta saya biar anak saya kumpul sama pak S. Ndak dikasih uang. Endak, ndak ada itu pak," kata Hori kepada polisi di Polres Lumajang, Jumat (14/6/2019).

Hori juga meminta petugas untuk mendatangkan S menjadi saksi. Hori menyebut S lah yang meminta dan memaksa untuk mengasuh anaknya.

BACA JUGA: Biadab, Hori Gadaikan Istrinya Seharga Rp 250 Juta

"Pak S aja bawa ke sini, saya ndak nerima. Dia memaksa, dia minta ke saya. Dia masih (berhubungan) ini sama saya. Biar saya yang ngurus katanya waktu itu," imbuhnya.

Sementara saat itu, Hori mengaku percaya dengan S. Pasalnya, saat dia masih bekerja di perkebunan kelapa sawit di Medan, S berjanji akan membawa anaknya pulang ke Jawa.

"Waktu itu mau dibawa pulang ke Jawa, dulu waktu di Medan," lanjut Hori.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan pihaknya masih menelusuri beberapa fakta lain. Pihaknya mencium dugaan perdagangan manusia. 

"Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini," kata Arsal.

Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat lantaran Hori meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya kepada Hartono. Istrinya akan dikembalikan ke Hori bila ia telah melunasi utangnya. Selama Hori belum melunasi utangnya, maka istrinya akan tetap bersama Hartono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co