Biadab, Hori Gadaikan Istrinya Seharga Rp 250 Juta

Biadab, Hori Gadaikan Istrinya Seharga Rp 250 Juta - GenPI.co
Ilustrasi

GenPI.co - Sunggu tega, seorang istri digadaikan suami pada temannya seharga Rp 250 juta. Pelaku  diketahui bernama Hori bin Suwari (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. 

Kejadian itu berawal, pelaku nekat ingin membunuh seseorang yang bernama Hartono (40) warga desa sombo kec. gucialit, namun salah sasaran terhadap seseorang yang bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.

Peristiwa diawali dimana Hori meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan Istri Hori yang gadaikan kepada Hartono. istri Hori dengan inisial R (35) diserahkan ke Hartono sampai Hori mampu melunasi hutangnya baru istrinya dapat dikembalikan.

BACA JUGA: Bawa 2 Anak, Mulan Jameela Besuk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Setelah 1 tahun berlalu, Hori ingin menebus hutangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali. Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan, kemudian mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit. Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban. tapi setelah pembacokan, pelaku keget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada pelaku. “Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya," ujarnya. 

Menurut Kapolres kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan dibalik ini, dimana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. "peristiwa ini tentu diluar nalar kita. karena Sepamahaman kita selama ini yg digadaikan adalah barang berharga tapi untuk kasus ini yang digadaikan adalah sang istri," tandasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya