Wow, Harta Kekayaan Gus Yaqut Melonjak 10 Kali Lipat

13 September 2021 02:40

GenPI.co - Harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut melonjak 10 kali lipat. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2010.

Secara nilai, lonjakan harta Menag Yaqut memang hanya Rp 10.221.679.639 atau Rp 10,2 miliar. Namun secara persentase angka lonjakan ini 1.091 persen atau 10 kali lipat.

Pada periode 2018, Gus Yaqut melaporkan harta kekayaan senilai Rp 936.396.000 atau kurang dari Rp 1 miliar. Sementara per 31 Desember 2020, laporan hartanya meningkat menjadi Rp 11,1 miliar.

BACA JUGA:  Kata Dokter Boyke, Pria Suka Wanita Binal di Ranjang, Jleb

Pada LHKPN 2018, harta yang dimiliki Gus Yaqut yaitu terdiri dari, harta tanah dan bangunan seluas 573/56 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri sebesar Rp 47.096.000.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 882 juta terdiri dari mobil Mazda Biante minibus tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 400 juta dan mobil Mazda CX-5 tahun 2015 seharga Rp 482 juta.

BACA JUGA:  Perintah Prabowo Subianto, Kader Gerindra Wajib laksanakan

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 5,8 juta.

Dalam LHKPN 2018 yang telah dinyatakan lengkap berdasarkan verifikasi pada 3 Juli 2019, Gus Yaqut tercatat tidak memiliki utang, harta surat berharga dan harta lainnya.

BACA JUGA:  Harta Kekayaan Menteri Trenggono Bikin Kaget, Paling Tajir

Sehingga, total harta yang dimiliki Gus Yaqut per 31 Desember 2018 yaitu sebesar Rp 936.396.000.

Kemudian pada LHKPN 2020, terjadi kenaikan pada harta tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Gus Yaqut senilai Rp 9.320.500.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 573/56 meter persegi di Kab/Kota Rembang seharga Rp 1.789.000.000.

Tanah seluas 560 meter persegi di Kabupaten/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 650 juta, tanah dan bangunan seluas 163/163 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil sendiri seharga Rp 4,5 miliar.

Selanjutnya, tanah seluas 1.159 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 150 juta, tanah seluas 263 meter persegi di Kab/Kota Rembang Rp 731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510/510 meter persegi di Kab/Kota Rembang seharga Rp 1,5 miliar.

Kemudian harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Gus Yaqut senilai Rp 1,27 miliar terdiri dari mobil Mazda CX-5 tahun 2015 seharga Rp 290 juta.

Mobil Mercedes Benz 2018 hasil sendiri seharga Rp 980 juta. Akan tetapi, Gus Yaqut memiliki utang sebesar Rp 300 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co