Suara Lantang Ketua KPK Firli Bahuri Mencengangkan, Bikin...

17 September 2021 07:45

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengucapkan terima kasih setelah menetapkan pemberhentian untuk 56 orang pegawai antirasuah.

Seperti diketahui, KPK akan segera memberhentikan para pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.

"Terima kasih kepada insan KPK yang telah memberikan dedikasi, andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi," jelas Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Rabu (15/9).

BACA JUGA:  Keberuntungan 4 Zodiak Top, Rezeki Tak Putus Hingga Akhir Bulan

Firli Bahuri juga mengapresasi para pegawai KPK yang telah memberikan segalanya untuk memberantas korupsi di tanah air.

"Gedung KPK yang ada 16 lantai tidak akan pernah berdiri tanpa jasa satu butir pasir," ungkapnya.

BACA JUGA:  Khasiat Minyak Kelapa Campur Madu Cespleng, Wanita Bisa Ketagihan

Firli Bahuri juga mengatakan bahwa KPK akan tetap terus bersemangat mempertahankan perjuangan untuk pemberantasan korupsi.

Oleh sebab itu, Firli Bahuri mengajak semua pihak untuk terus bersatu mewujudkan Indonesia yang bebas dari tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Doa Tembus Langit, Nasib 4 Shio Berubah Total, Siap Kaya Mendadak

"Mari kita tatap masa depan Indonesia yang sejahtera, cerdas, maju, adil, dan makmur. Tentunya Indonesia kita bisa wujudkan apabila Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," tutur Firli Bahuri.

Tidak hanya itu, Firli Bahuri juga memberi tanggapan terkait isu pegawai antirasuah tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meminta dipekerjakan di instansi lain.

Menurutnya, hal tersebut juga merupakan salah satu tugas pimpinan KPK untuk membantu pegawainya yang akan diberhentikan untuk menyalurkan ke instansi lain jika ada permintaan.

"Terkait berita penyaluran pegawai, pimpinan KPK, kami semua, tentu memiliki tanggung jawab tentang anak istri dan keluarga," bebernya.

Firli Bahuri juga mengatakan, bahwa pihaknya bertugas untuk mengurusi para mantan pegawai KPK yang meminta pertolongan dalam lapangan pekerjaan.

"Nah, permohonan itu yang kami urusi. Kalau ada yang tidak ingin, itu hak pribadi, kami nggak bisa memaksa. Silakan, ada pilihan," pungkas Firli Bahuri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co