GenPI.co - Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama digebuki oleh sesama tahanan di Rutan Mabes Polri.
Kabar penganiayaan itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Menurut Rudi, Muhammad Kece mendapat tindak kekerasan oleh sesama tahanan lain yang berada di dalam sel yang sama.
"Yang melakukan penganiayaan diduga adalah sesama penghuni tahanan. Di dalam sela ada kamar per kamar," ujar Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (17/9).
Atas penganiayaan tersebut, Muhammad kece membuat Laporan Polisi (LP) nomor: 0510/XIII/2021/Bareskrim.
Menurut Rudi, pihaknya akan mendalami melalui penyidikan kasus tersebut.
"Sudah proses penyidikan dan kita tunggu saja untuk tersangkanya," terangnya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar kalau Muhammad Kece dianiaya oleh anggota polisi. Namun, kabar itu dibantah.
"Tidak benar anggota yang menganiaya," jelas Rusdi.
Seperti diketahui, polisi menangkap Muhammad Kece di rumahnya atas laporan tindakan ujaran kebenciaan dan penodaan agama. ()
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News