Kualitas Udara Jakarta Buruk, Anies Didesak Cari Solusi

19 September 2021 16:45

GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menyoroti konflik udara bersih yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Menurut Dedek, kondisi udara bersih merupakan hak dasar bagi setiap manusia, termasuk di Jakarta. 

"Udara bersih adalah hak dasar manusia. Setiap pemerintahan wajib memenuhi hak tersebut," beber Dedek kepada GenPI.co, Minggu (19/9). 

BACA JUGA:  Menakar Anies Baswedan Maju Pilpres, Usai Pensiun dari Gubernur

Uki, sapaan akrabnya, menjelaskan kualitas udara buruk memang menjadi persoalan di Jakarta. 

Dengan adanya peraturan tentang covid-19, kata dia, kualitas udara bersih bisa lebih baik sedikit. 

BACA JUGA:  Beri Kritik Pedas untuk Anies Baswedan, Ferdinand: Memalukan!

"Terkait DKI, kualitas udara sudah di level sangat rusak. Itu hanya tertolong PSBB dan PPKM yang berhasil mengurangi aktivitas masyarakat sehingga polutan berkurang," jelasnya. 

Sebelumnya, lima pejabat negara mendapat vonis bersalah atas pencemaran udara di Ibu Kota Jakarta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  

Kelima pejabat negara tersebut, yaitu Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.  

Majelis hakim menghukum kelima pejabat itu agar melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, sebagaimana gugatan yang diajukan warga.  

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Ayu Eza Tiara menilai putusan yang diambil hakim itu sudah tepat dan bijaksana.

Menurutnya, pemerintah sangat jelas telah melakukan kelalaian dalam mengendalikan pencemaran udara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co