GenPI.co - Kemendibudristek mulai menyiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk perguruan tinggi.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Aris Junaidi mengatakan ada enam poin penting yang harus dilakukan perguruan tinggi untuk mempersiapkan PTM terbatas.
Hal itu disampaikan dalam Webinar “Perguruan Tinggi Siap Belajar Optimal”, Kamis (23/9).
“Pertama, perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemkab/pemkot setempat melalui Satgas Covid-19,” ujar Aris.
Kedua, perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Ketiga, perguruan tinggi harus menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybrid learning) bagi mahasiswa dan dosen,” ungkapnya.
Keempat, perguruan tinggi harus bisa menerapakan protokol kesehatan dalam menjalankan semua kegiatannya.
“Hal itu sesuai dengan keputusan menkes perihal pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19,” tuturnya.
Kelima, perguruan tinggi harus membentuk satuan tugas penanganan covid-19 untuk menyusun dan menerapkan SOP protokol kesehatan.
Keenam, pemimpin perguruan tinggi harus menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lain bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan.
“Terakhir, jangan sampai ada keberatan dari pihak orangtua murid atau mahasiswa yang ingin mengikuti pembelajaran tatap muka,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News