Waspada! Begini Bentuk Kekerasan Seksual yang Kerap Terjadi

24 September 2021 23:40

GenPI.co - Psikolog Herlin Kencana Giri memaparkan beberapa bentuk kekerasan seksual yang kerap terjadi.

Menurut Herlin, Komnas Perempuan mengategorikan setidaknya ada 14 poin bentuk-bentuk kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan dalam webinar FIA Care Sharing Session bertema “Pentingnya Mengenal Segala Bentuk Kekerasan pada Perempuan”, Minggu (19/9).

BACA JUGA:  Pelecehan Seksual Kian Marak, Pelatihan 5D Gencar Dilakukan

“Pertama, ada pelecehan seksual. Salah satu bentuknya adalah catcalling yang termasuk pelecehan seksual verbal,” ujarnya dalam webinar yang diikuti GenPI.co itu.

Kedua, eksploitasi seksual. Contohnya, pemaksaan untuk berhubungan oleh seseorang, baik pasangan atau orang lain.

BACA JUGA:  Ketua KPAI: Setop Glorifikasi Pelaku Pelecehan Seksual Anak!

“Ketiga, perbudakan seksual. Hal ini masih ada, walaupun tidak terlihat kasusnya di permukaan,” paparnya.

Keempat, intimidasi seksual. Misalnya, hinaan kepada seseorang perihal bentuk badan.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Astaga!

“Kelima, penghukuman bernuansa seksual. Misalnya, menghukum seseorang lari lapangan tanpa mengenakan sehelai pakaian,” katanya.

Keenam, penyiksaan seksual. Menurut Herlin, para pelaku melakukan kekerasan terhadap kepunyaan korban.

“Ketujuh, pemaksaan perkawinan. Seseorang harus punya hak untuk mengatakan iya atau tidak terkait apa yang dia lakukan,” tuturnya.

Alumnus Universitas Diponegoro itu mengatakan bahwa poin kedelapan dan kesembilan adalah perkosaan dan kontrol seksual.

“Kontrol seksual ditandai dengan label ‘perempuan baik’ dan ‘perempuan tidak baik’, padahal kita tahu bahwa semua orang punya sisi baik dan buruk,” katanya.

Poin kesepuluh dan kesebelas adalah pemaksaan aborsi dan kontrasepsi.

“Perempuan punya hak untuk mempunyai anak. Kalau ada pemaksaan, berarti sang korban tidak memiliki consent untuk melakukan itu,” ungkapnya.

Keduabelas, prostitusi paksa. Herlin menuturkan bahwa tak sedikit seseorang yang dipaksa oleh orang terdekat untuk menjalani pekerjaan itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Ketigabelas, praktik tradisi. Menurut Herlin, ada beberapa praktik tradisi yang tak lazim secara kesehatan.

“Terakhir, ada pemaksaan kehamilan. Hal ini biasa terjadi kepada seorang istri yang dipaksa oleh sang suami. Semua orang itu punya kontrol penuh terhadap diri masing-masing,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co