Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Astaga!

Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Astaga! - GenPI.co
Ilustrasi pelecehan. Foto: Antara

GenPI.co - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan kabar terbaru terkait MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh sesama rekan-rekan kerjanya. 

Menurutnya, saat ini korban tengah menunda pengaduan kedua ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Saat ini korban ada di Polres Metro Jakarta Pusat karena ada proses tambahan terkait upaya pendampingan hukum sehingga menunda pengaduan ke Komnas HAM dan dijadwal ulang," ujar Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat (3/9/2021) kemarin.

BACA JUGA:  Korban Pelecehan Pegawai KPI Telah Menunjuk Kuasa Hukum Baru

Beka juga mengakui MS korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan-rekan kerjanya di KPI Pusat sempat mengadukan kasus yang menimpanya ini pada Agustus 2017 ke Komnas HAM.

"Korban mengadu ke Komnas HAM via email dan direspons oleh bagian pengaduan pada September 2017," tegas Beka yang juga Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM

BACA JUGA:  Heboh Pelecehan Pegawai KPI Pusat, Reaksi Politikus Demokrat Jleb

Komnas HAM menyimpulkan ada indikasi tindakan pidana dan menyarankan agar korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian karena memiliki kewenangan memproses secara hukum.

Namun, setelah itu, korban tidak pernah lagi menginformasikan kepada Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang dialaminya.

BACA JUGA:  KPI Pusat Tegas, Pelaku Pelecehan Seksual Kena Batunya

Dari kasus perundungan dan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh MS, Beka mengakui Komnas HAM belum pernah berkoordinasi dengan KPI setelah aduan pertama masuk ke lembaga itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya