Soal KKB Papua, Akhirnya Komnas HAM Mendadak Beri Respons Begini

29 September 2021 19:05

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Frits Ramandey, buka suara terkait aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua.    

Dia menilai aksi kekerasan KKB di Papua telah melanggar HAM dan dianggap sudah masuk kategori tindakan teroris.

"Meskipun Komnas HAM keberatan terhadap pelabelan teroris terhadap OPM, karena bisa memancing perhatian internasional, namun tindakan tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai kelompok bercirikan teroris," ujar Frits dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

BACA JUGA:  Suara Lantang Ketua MPR Seret KKB Papua: Mana Aktivis HAM...

Komnas HAM Papua juga saat ini tengah menangani kekerasan di Kiwirok terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan.

Dari keterangan lima orang korban yang datang ke Komnas HAM, aksi tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran HAM, merujuk Undang-Undang Nomor 39 Pasal 1 poin 1.

BACA JUGA:  KKB di Papua Berulah Lagi, Dasco Buka Suara

"Aksi tersebut telah menghilangkan rasa aman, hak hidup dan merupakan tindakan serangan langsung terhadap tenaga kesehatan," terang dia. 

Sementara itu, Staf Ahli Watimpres RI, Dr Sri Yunanto menambahkan tindakan KKB sudah masuk kriteria terorisme.

BACA JUGA:  Mendadak KKB Papua Hubungi Komnas HAM, Bahas Ini...

Hal itu merujuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Tindakan KKB sudah masuk kriteria terorisme. Secara teori, sebuah kelompok dikategorikan sebagai kelompok teroris apabila memenuhi beberapa indikator. Yaitu, menggunakan kekerasan sebagai strategi utama, menolak negosiasi, menyebar teror dan propaganda palsu, serta menyerang warga sipil," jelas dia.

Berdasarkan indikator tersebut, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM dapat dikategorikan sebagai kelompok teroris karena dilihat dari gerakannya menyerang warga sipil, menolak proses dialog, merusak objek vital umum hingga menyebabkan ketakutan.

Dirinya juga menyampaikan pemerintah saat ini tengah berusaha melakukan dialog guna menyelesaikan aksi kekerasan tersebut.

Sri Yunanto menambahkan bahwa pemerintah saat ini sudah mengutamakan dialog untuk menuntaskan problem di Papua.

"Pendekatan penanganan terhadap TPNPB OPM di era reformasi jauh lebih baik dibanding era orde baru," tuturnya.(Antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co