Bima Soal Pengangkatan 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN: Lihat Respons

02 Oktober 2021 23:20

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaitu mereka yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Seperti diketahui, karena tak lolos TWK, mereka diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengemukakan, usulan Kapolri merekrut 56 eks pegawai KPK tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Demo BEM SI, Pengamat: Seharusnya Polisi Mengayomi

Rencana tersebut saat ini dalam tahapan pembahasan antarinstansi.

Adapun salah satu hal yang dibahas adalah proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  56 Pegawai KPK Jika Dipecat Lalu Gabung Polri? Tak Otomatis, Lo

Berdasarkan UU ASN, untuk kalangan usia 35 tahun tahun ke atas pengangkatannya menggunakan PP Manajemen PPPK. Untuk usia di bawah 35 tahun, prosedurnya sesuai PP Manajemen PNS.

"Tidak ada pengangkatan ASN secara otomatis. Semua harus melalui diklat dan tes," kata Bima, Sabtu (2/10/2021) dikutip JPNN.

BACA JUGA:  Kapolri Serius Ingin Rekrut Eks Pegawai KPK, Begini Rencananya

Lalu, seperti apa jenis tesnya untuk 56 pegawai eks KPK termasuk Novel Baswedan.

Bima mengungkapkan sampai saat ini masih dalam pembahasan. Perekrutan Novel Baswedan Cs merupakan kewenangan Kapolri.

Sementara itu, untuk ranah mengangkatan menjadi ASN, menjadi kewenangan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Mengenai lama pemrosesan atau penggodokan proses perekrutan 56 eks pegawai KPK, Bima menegaskan tergantung situasi.

"Dilihat dulu respons mereka. Mau enggak menerima tawaran menjadi ASN Polri," bebernya.

Seperti diketahui, Kapolri berencana menarik 56 eks pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Tipikor.

Listyo Sigit menyebutkan ada tugas-tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain yang dilakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan covid-19, dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

Kapolri juga beralasan menarik Novel Baswedan Cs jadi ASN, karena mereka punya rekam jejak dan pengalaman penanganan Tipikor. Sehingga bisa memperkuat organisasi yang Polri kembangkan. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co