Guru Honorer Lulus Passing Grade Tes PPPK I Tak Jaminan Lolos ASN

12 Oktober 2021 07:40

GenPI.co - Pengumuman seleksi seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) guru 2021 tahap I telah dilakukan.

Guru honorer di sekolah negeri yang menjadi peserta sudah mengetahui lolos tidaknya mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.

Namun, ada sejumlah hal yang mengganjal dari peserta. Karena sebagian merasa lulus passing grade tapi tidak termasuk dalam 173.329 guru honorer yang dinyatakan lulus PPPK oleh Kemendikbudristek pada 8 Oktober 2021.

BACA JUGA:  Nadiem Beri Info Menyejukkan Buat Guru, Alhamdulillah

Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat membeberkan masalah tersebut.

Pertama, dia mengatakan sejumlah guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021, tapi dinyatakan gagal di seleksi kompetensi tahap I.

BACA JUGA:  Panselnas Beri Solusi Untuk Guru Honorer Tak Lulus PPPK Tahap I

Rizki mengatakan, mereka dinyatakan tidak lulus karena kalah bersaing dengan guru honorer yang nilainya lebih tinggi.

Kedua, peserta memiliki passing grade tinggi, tetapi karena statusnya bukan guru di sekolah induk, akhirnya dinyatakan tidak lulus PPPK 2021.

BACA JUGA:  Guru Honorer Bahagia Lulus PPPK, Tenaga Administrasi Menangis

Guru honorer tersebut melakukakannya, karena saat pendaftaran tidak punya formasi di sekolah induk. Sehingga terpaksa memilih formasi di luar sekolah induk.

Ternyata di sekolah yang tersedia formasi tersebut terdapat guru honorernya.

"Mereka sudah reset pendaftaran tetapi mengapa bisa tes PPPK guru tahap I jika ada honorer di tempat sekolah luar induknya. Sehingga walaupun nilainya memenuhi kelulusan tetapi tidak bisa menggantikan posisi honorer di induk," ungkap Rizki kepada JPNN, Senin (11/10).

Rizki mengungkapkannya, aturannya demikian. Namun secara sistem mereka sudah benar memilih formasi.

Karenanya, menurut dia, seharusnya formasi yang dipilih di sistem itu memang betul-betul formasi yang bisa diisi.

Faktanya formasinya terbatas sehingga banyak yang lulus passing grade tidak kebagian formasi, dan dinyatakan tidak lulus PPPK.

Untuk itu, dia meminta pemerintah memberikan solusi setelah seleksi berupa penambahan formasi baru tahun depan.

"Kalau formasinya sudah ada sebaiknya para guru honorer yang lulus passing grade ini ditempatkan saja, karena nilainya sudah aman," terangnya.

Rizki berharap guru honorer lulus passing grade yang tidak mendapatkan formasi tahun ini, langsung mengisi formasi PPPK 2022 tanpa dites lagi. Sisanya baru untuk seleksi peserta baru. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co