GenPI.co - Hati-hati bila melintas di Jakara Pusat. Dua jalan terindikasi rawan ranjau paku. Belakangan, ini sangat meresahkan para pengendara.
Ini ditengarai bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas jika ban kendaraan kempes terkena paku.
Satpol PP Jakarta Pusat langsung bereaksi. Mereka langsung menyisir paku di sejumlah jalan raya wilayahnya.
Kepala Seksi (Kasie) Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jakarta Pusat Ilyan Adi Bayu mengatakan, Ini instruksi bagian dari tingkat provinsi.
Namun, dari tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan melakukan gabungan terkait operasi.
"Di Jakpus ada dua titik di Jalan Suprapto dan Mangga Besar. Kami menyelusuri di dua lokasi ini," katanya di Jakarta, Kamis (14/10).
Dia mengatakan, penyisiran itu sesuai dengan Perda 8 tahun 2027 tentang tugas satpol penegakan dan perlindungan masyarakat.
"Razia ini salah satu perlindungan masyarakat.
Ini juga kegiatan baru hari ini kami lakukan," ujarnya.
Bayu mengimbau agar pengguna jalan lebih waspada jika melintas di kedua jalan itu meski sudah dilakukan penyisiran. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News