Tegas, YLKI Tolak Keras Kewajiban Tes PCR untuk Penumpang Pesawat

23 Oktober 2021 22:42

GenPI.co - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak keras terkait kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat.

Menurutnya hal itu dianggap diskriminatif, karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

"Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apa pun," kata dia, Sabtu (23/10/2021).

BACA JUGA:  YLKI Sebut Jokowi Terlambat, Pinjol Ilegal Telanjur Merajalela

Apalagi Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan ini nantinya akan membebani calon penumpang.

"HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," tegas dia.

BACA JUGA:  YLKI Sebut Cara Penagihan Pinjol Legal dan Ilegal sama Saja

Tulus menilai syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau minimal direvisi.

Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat.

BACA JUGA:  Syarat PCR Pesawat Kental Aura Bisnis, Temuan YLKI Mengejutkan

"Atau cukup antigen saja, tetapi harus vaksin dua kali. Dan turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp 200 ribuan," imbuh dia.

Oleh sebab itu, kebijakan soal syarat penumpang pesawat terbang benar-benar ditentukan secara adil.

"Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak pihak tertentu yang diuntungkan," tutur Tulus Abadi.

Seperti diketahui, dalam aturan terbaru surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam dijadikan syarat sebelum keberangkatan perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4.

Untuk luar Jawa-Bali, syarat itu juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, tetapi tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1x24 jam.

Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1x24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap.(antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co