Syarat PCR Pesawat Kental Aura Bisnis, Temuan YLKI Mengejutkan

Syarat PCR Pesawat Kental Aura Bisnis, Temuan YLKI Mengejutkan - GenPI.co
ilustrasi tes pcr. foto: antaranews

GenPI.co - Kebijakan pemerintah soal syarat test PCR untuk penumpang pesawat terbang menuai polemik berbagai pihak. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan ini diskriminatif.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan kebijakan ini dirasa memberatkan penumpang. Apalagi moda transportasi lain masih menggunakan test antigen.

"Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun," ujar Tulus dikutip ANTARA di Jakarta, Sabtu, (23/10).

BACA JUGA:  Polemik Tes PCR Meruncing, Pro Jokowi Bersuara Pelan Tapi Telak

Tulus juga menuturkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia sehingga harganya naik berkali lipat.

"HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," bebernya.

BACA JUGA:  Komunitas Pro Jokowi Kecewa Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat

Tulus menambahkan kebijakaN ini juga memberatkan daerah lain yang banyak belum memiliki laboratorium PCR mumpuni.

Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat.

BACA JUGA:  Suara Lantang Puan Maharani, Minta Harga Tes PCR Diturunkan

"Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak pihak tertentu yang diuntungkan," pungkas Tulus Abadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya