GenPI.co - Akademisi politik TB. Massa Djafar mengatakan bahwa Kementerian Agama adalah bentuk pemenuhan pelayanan publik pemerintah Indonesia kepada umat beragama.
Oleh karena itu, peran Kementerian Agama sangat penting di Indonesia, meskipun banyak pihak yang mempertanyakannya. Terutama, terkait Indonesia yang bukan negara agama.
“Seharusnya diskursus terkait fungsi Kemenag di Indonesia ini tak menyinggung soal Indonesia ini negara agama atau bukan,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (6/11).
Menurut Massa, wajar jika pemerintah memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah memang wajib ikut mengarahkan, membimbing, dan memfasilitasi umat beragama di Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, Kemenag dinilai juga harus mampu menciptakan suatu kondisi yang kondusif di antara umat beragama.
Pasalnya, Indonesia ini adalah negara yang sangat plural.
“Jadi, fungsi Kemenag itu tak ada hubungannya dengan Indonesia ini negara agama atau bukan. Ini adalah bentuk dari pelayanan publik,” tuturnya.
Ketua Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional itu meminta jangan lagi ada pihak yang membahas terkait hal tersebut.
Sebab, walaupun Indonesia bukan negara agama, ciri-ciri masyarakat Indonesia berbeda dengan negara lain.
“Di negara lain, masyarakatnya sudah sekuler. Jadi, pemerintah melepas urusan agama dan itu diatur sendiri oleh masyarakatnya. Jangan dikomparasikan dengan umat beragama di Indonesia,” paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News