GenPI.co - Jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 2 yang dikeluarkan Kemendikbudristek per 9 November, masih menimbulkan tanya di kalangan honorer
Sejumlah guru honorer masih ada yang menduga seleksi PPPK guru hanya berlangsung dua kali, dan tidak ada lagi tahap ketiga.
Keraguan ini pun terpatahkan dengan penjelasan yang disampaikan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.
Nunuk memastikan seleksi PPPK guru akan dilakukan tiga kali.
Apalagi seleksi tiga kali ini sudah diputuskan bersama dalam Panselnas.
"Seleksinya tetap tiga kali, walaupun ada pemda yang meminta agar ditutup saja," kata Nunuk, Kamis (11/11).
Seleksi PPPK berlangsung dalam tiga tahapan, tegasnya, menjadi komitmen pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer lewat rekrutmen satu juta PPPK.
Meski dalam perkembangannya ada banyak daerah yang tidak mengusulkan, karena masih menganggap gaji PPPK ditanggung pemda.
Nunuk juga menjelaskan mengapa dalam jadwal terbaru yang dikeluarkan Kemendikbudristek, hanya sampai pada pengumuman pascasanggah PPPK guru tahap 2.
Hal itu dilakukan, jelasnya, karena pemerintah ingin guru honorer fokus pada seleksi tahap 2. Baru kemudian dilanjutkan dengan seleksi tahap 3.
"Insyaallah seleksi PPPK guru tahap 3 digelar tahun depan. Guru honorer jangan khawatir, kesempatan tiga kali tes tetap diberikan," beber Nunuk.
Dia juga mengingatkan para guru honorer untuk menyiapkan diri menghadapi seleksi PPPK tahap 2 yang tinggal beberapa waktu lagi.
Berikut rincian jadwal PPPK guru tahap 2.
1. Pengumuman dan pemilihan formasi, 15-19 November 2021.
2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru tahap II, 2 Desember 2021.
3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK guru, 2-5 Desember 2021.
4.Pelaksanaan seleksi kompetensi II, 6-10 Desember 2021.
5. Pengumuman hasil seleksi komptetensi II, 16 Desember 2021.
6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah), 17-19 Desember 2021.
7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah), 19-25 Desember 2021. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News