GenPI.co - Lahan hutan yang makin berkurang ikut andil mengakibatkan banjir yang melanda Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat, Nicodemus Ale menyebut tutupan pohon hilang di Sintang mencapai 516 ribu hektare dari 2001 sampai 2020.
Menurut Nico, berkurangnya lahan hutan paling banyak diakibatkan oleh konsesi perusahaan-perusahaan seperti sawit dan tambang.
"Pemerintah harus segera melakukan perbaikan pemberian izin usaha dan tata ruang, mencabut izin usaha perusahaan yang berada di lahan hutan," katanya dikutip dari CNN Indonesia TV, Kamis (19/11/2021).
Bahkan, Nico meminta Presiden Jokowi harus melakukan tindakan konkret, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan.
"Karena presiden sudah ber-statement dengan mengatakan kondisi lingkungan di Sintang yang sudah cukup parah dan terjadi pulihan tahun," tuturnya.
Kerusakan alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
Pemerintah pusat, imbuhnya, memegang kendali atas pemberian izin seperti Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
"Itu pemberian izinnya di level nasional, bukan di level daerah," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News