GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menanggapi perihal ormas Pemuda Pancasila (PP) yang berencana kembali mau demo di depang Gedung DPR RI.
Kombes Endra Zulpan meminta Pemuda Pancasila mengikuti ketentuan dalam menggelar aksi unjuk rasa.
"Tentunya demo atau menyampaikan aspirasi itu ada ketentuannya, ya. Harus menyampaikan ke kepolisian," ujar Zulpan dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Lebih lanjut, dia mengaku pihaknya menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, pedemo diharapkan harus memenuhi persyaratan aksi, sehingga kepolisian akan melakukan pengamanan.
"Apabila ada penyampaian tentunya akan kami berikan pelayanan dan pengamanan," jelasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu pun mengingatkan agar aksi demonstrasi tidak diwarnai dengan kerusuhan lagi.
"Sepanjang itu tidak anarkis dan tidak brutal, tidak menyalahi aturan, Polri akan mengamankan," kata Zulpan.
Namun dmeikian, perihal wacana demo yang kembali akan dilakukan ormas PP, Polda Metro Jaya sejauh ini belum menerima surat izin pemberitahuan tersebut.
"Belum, sejauh ini," tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Pemuda Pancasila membuat ultimatum kepada anggota DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang untuk meminta maaf dalam waktu 3x24 jam.
Bila tidak, mereka bakal mengelar demo kembali dengan massa yang kemungkinan lebih banyak.(mcr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News