Bukan Zara Z, Ini Orang Pertama Sebut 'Suap' Tradisi Pesantren

07 Juli 2019 12:59

GenPI.co - Kasus dugaan penghinaan politisi Partai Demokrat Zara Zettira pada pesantren terus bergulir. Namun tahukah kamu? Ternyata bukan Zara yang pertama kali mengatakan suap adalah tradisi pesantren. Adalah pengacara Haris Hasanuddin, eks Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, salah satu tersangka kasus suap Kemenag yang menyebutkan hal itu pertama kali. 

Baca juga :

Dianggap Hina Pesantren, Siapa Sosok Zara Zettira? 

Ingin Habib Rizieq Pulang ke RI, Jubir Prabowo: Hentikan Kasusnya 

Ajudan Ganteng Jokowi, Bikin Wanita Negara +62 Mendadak Genit 

Dilansir dari Jawa Pos, Diketahui Haris memberikan uang senilai Rp325 juta kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, untuk melakukan intervensi pada Menteri Agama Lukman Hakim supaya mengangkat Haris menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Namun pengacara Haris, Samsul Huda Yudha membantah kliennya melakukan suap.

Menurut Samsul, itu adalah 'Bisyaroh' atau semacam uang terima kasih, dalam dunia pesantren adalah wajar dilakukan. “Tidak pernah Pak Menteri, ataupun Pak Rommy meminta sesuatu, tidak pernah. Yang ada itu bentuk tradisi lama yang diambil bahasa arab namanya ‘Bisyaroh’ yang artinya itu menggembirakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Samsul mengatakan 'Bisyaroh' tidak bisa dikaitkan dengan pemberian uang suap. Terlebih lagi itu dana urunan Kanwil Kemenag Jatim dan bukan dari kantong pribadi Haris.

Bisa jadi dari perkembangan kata 'Bisyaroh', seperti dikatakan Samsul, hingga akhirnya memunculkan kalimat 'Suap adalah Tradisi di Pesantren', seperti yang dilontarkan Zara Zettira beberapa waktu lalu.


Tonton lagi :

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ardini Maharani Dwi Setyarini

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co